Jakarta — Sebuah kejadian tak biasa terjadi di salah satu halte bus TransJakarta dan menjadi sorotan publik. Seorang pria lanjut usia terekam kamera melakukan kekerasan fisik serta mengucapkan tuduhan tak berdasar kepada seorang penumpang wanita. Peristiwa yang terjadi di Halte Grogol Petamburan, Jakarta Barat, ini kini berbuntut panjang.
Menurut keterangan dari pihak kepolisian, pria tersebut diketahui menyerang seorang perempuan muda dengan memukul dan menendangnya saat berada di dalam armada TransJakarta. Insiden itu tidak berhenti di situ. Setelah keduanya turun dari bus, pria tersebut terus mengikutinya hingga ke halte dan melontarkan kata-kata kasar, termasuk menyebut korban sebagai “teroris”.
Sebagai respons atas kejadian ini, manajemen TransJakarta mengambil langkah tegas. Pihak operator layanan transportasi tersebut memutuskan untuk memasukkan pelaku ke dalam daftar hitam, sehingga ia tidak lagi diperbolehkan menggunakan fasilitas TransJakarta ke depannya.
Langkah ini diambil demi menjaga rasa aman dan kenyamanan seluruh pengguna layanan, khususnya penumpang perempuan. Penegakan aturan di area publik dinilai sangat penting, terlebih saat pelaku belum dapat dikenali secara pasti karena menggunakan kartu e-money tanpa identitas saat menaiki bus.
Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap rekaman CCTV untuk membantu mengungkap identitas pelaku secara menyeluruh.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa tindakan kekerasan verbal maupun fisik di ruang publik bukan hanya tidak dapat dibenarkan, tetapi juga akan mendapatkan konsekuensi tegas dari pihak berwenang dan penyedia layanan.
Tinggalkan Balasan