Jakarta – Insiden tragis terjadi di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025), ketika sebuah kendaraan taktis (rantis) milik Brimob menabrak pengemudi ojek online (ojol), menewaskan korban bernama Affan Kurniawan (21 tahun). Akibat peristiwa ini, tujuh anggota Brimob Polda Metro Jaya diamankan untuk menjalani pemeriksaan.
Kronologi Singkat
Menurut saksi mata, kejadian bermula saat aksi unjuk rasa di Gedung DPR RI mulai mereda. Rantis Brimob yang sedang mengatur pembubaran massa menabrak Affan yang tengah melintas. Meskipun sempat diberi tanda berhenti, kendaraan itu tetap berjalan hingga korban terlindas. Affan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), namun nyawanya tidak tertolong.
Anggota Brimob yang Diamankan
Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri menindaklanjuti kejadian ini dengan menahan tujuh anggota Brimob yang terlibat, antara lain:
- Kompol C
- Aipda M
- Bripka R
- Briptu D
- Bripda M
- Baraka Y
- Baraka J
Mereka kini menjalani pemeriksaan intensif di Mako Brimob Kwitang, Jakarta Pusat.
Pernyataan Pihak Kepolisian
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permohonan maaf atas insiden ini dan berjanji akan memastikan proses hukum berjalan transparan. Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menambahkan bahwa pihaknya akan mengusut tuntas kejadian ini, memastikan keadilan bagi keluarga korban, dan menegakkan aturan tanpa tebang pilih.
Reaksi Masyarakat
Insiden ini memicu gelombang solidaritas dari komunitas ojol. Rekan-rekan korban mengantar jenazah Affan hingga tempat peristirahatan terakhirnya sambil menuntut transparansi dan keadilan. Masyarakat luas pun mengikuti perkembangan kasus ini dengan perhatian tinggi, berharap pihak berwenang memberikan penanganan yang adil.
Kesimpulan
Kejadian tragis ini menjadi pengingat pentingnya keselamatan di jalan, termasuk saat kendaraan operasional kepolisian tengah menjalankan tugas. Proses hukum yang sedang berjalan diharapkan mampu memberi kejelasan dan rasa keadilan bagi semua pihak, terutama keluarga korban.
Tinggalkan Balasan